Program inovasi Kasama Rai adalah program Kerjasama Percepatan Dokumen Akta Kelahiran dan KIA yang bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dimana kedua dokumen ini masih memiliki capaian yang rendah secara nasional. Kerjasama ini dilakukan dengan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu selaku OPD yang bertanggungjawab dan berwenang melaksanakan urusan pemerintah di bidang pendidikan.


Saat ini, masih banyak anak di Kabupaten Dompu yang identitasnya tidak tercatat dalam akta kelahiran, maka secara hukum keberadaannya dianggap tidak ada. Kondisi ini tidak hanya karena ketidaktahuan masyarakat akan arti penting akta kelahiran, namun juga karena biaya yang tidak terjangkau untuk transportasi saat hendak melakukan pengurusan, serta prosedur yang dianggap panjang dan sulit, dan juga ketakutan akan merasa terdiskriminasi jika berbeda dari kelompok mayoritas (Anak Luar Kawin). Selain Akta Kelahiran, kepemilikan Kartu Identitas Anak dengan jumlah anak yang ada di Kabupaten Dompu masih belum menyentuh angka 40%, yang artinya masih lebih dari sebagian anak di Kabupaten Dompu belum memiliki KIA. Sementara Kartu Identitas Anak sudah mulai diwajibkan secara nasional sebagai identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Apalagi untuk saat ini, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak menjadi salah satu persyaratan kelengkapan saat mendaftar sekolah.


Berdasarkan hal diatas, maka Dinas Dukcapil Dompu mulaimelakukan kerjasama denganberbagai pihak termasuk sekolah-sekolah, instansi, serta lembaga-lembaga di kab. Dompu. Dalam mekanismenya, Dinas Dukcapil Dompu bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Dompu terutama SD dan SMP dalam pembuatan Akta Kelahiran dan KIA bagi siswa-siswi secara kolektif. Pengurusan Akta Kelahiran dan KIA secara kolektif ini dilakukan oleh sekolah, dimana setiap guru wali kelas mengumpulkan bahan-bahan persyaratan bagi anak didiknya dan dikumpulkan secara kolektif dan diantarkan ke Dinas Dukcapil Dompu yang nantinya akan dikerjakan oleh tim percepatan. Selain itu, kerjasama ini juga dapat dilakukan on the spot saat terdapat pelayanan keliling ke sekolah-sekolah untuk pelayanan KIA dan Akta Kelahiran bagi anak serta saat pelayanan mobile dengan asas kerjasama dengan beberapa lembaga atau instansi seperti DP3A Kabupaten Dompu atau Tim PKK Kabupaten Dompu.