Inovasi "Go To Lakei" - Pergi Pelayanan Keliling

Go To Lakei atau disebut juga Pergi Pelayanan Keliling merupakan salah satu inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu dimana Tim Dukcapil Dompu melakukan pelayanan keliling berupa sosialisasi administrasi kependudukan di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Program ini telah dilaksanakan semenjak tahun 2021 lalu dan di dalam pelayanan ini melibatkan empat bidang yang ada di Dinas Dukcapil Dompu, yaitu bidang pendaftaran penduduk (Dafduk), bidang pencatatan sipil (Capil), bidang pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan (PIAK), serta bidang  pemanfaatan data dan inovasi pelayanan (PDIP).

Adapun tujuan dari program ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Pada mekanismenya, sosialisasi ini dilakukan di tiap kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa dan kepala dusun yang ada di kecamatan tersebut. Mengingat bahwa para perangkat desa inilah nantinya yang merupakan perpanjangtanganan dari pelayanan Dinas Dukcapil kepada masyarakat. DI dalam program ini, Tim Dukcapil berkeliling untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan administrasi kependudukan, terutama kebijakan-kebijakan terbaru yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga nantinya sebelum melakukan pengurusan ke Dinas Dukcapil, perangkat desa dapat memberitahukan kepada warganya terlebih dahulu terkait persyaratan-persyaratan serta kebijakan dalam mengurus administrasi kependudukan.

Adapun di dalam kegiatan sosialisasi tersebut, diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab terkait administrasi kependudukan, terutama mengenai permasalahan-permasalahan yang sering dijumpai oleh masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan, seperti data ganda, pengurusan kartu keluarga dengan kawin tidak tercatat, atau juga mengenai status anak luar kawin (Anak Ibu). Melalui program inovasi ini diharapkan agar hal-hal yang masih abu-abu bagi masyarakat dapat diperjelas sehingga tidak ada lagi kendala saat mengurus administrasi kependudukan.

Selain itu, di dalam kegiatan ini juga diperkenalkan kontak-kontak pengaduan dan kanal resmi informasi mengenai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu seperti nomor pengaduan di Whatsapp, kanal media sosial Facebook, Instagram, serta website pelayanan dokumen adminduk dan juga website khusus untuk informasi administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu.