Berita

WASPADA! Modus Penipuan Identitas Kependudukan Digital Semakin Marak

Halo Masyarakat Dompu 5205!

HIMBAUANKami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Dompu untuk tidak memberikan NIK atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Jaga data pribadi anda agar tidak menjadi korban. Pastikan hanya berbagi informasi penting di situs atau aplikasi yang terpercaya. Lindungi diri anda, jaga data anda! Sebagai informasi. Dukcapil Dompu memiliki layanan pengaduan yang dapat dihubungi untuk pengaduan atau pertanyaan seputar Administrasi Kependudukan. Berikut ini kontak yang dapat dihubungi: 1. Pesan/Whatsapp: 082124824117 (Pelayanan Dafduk), 082124824147 (Pelayanan Pencapil), 08214824114 (Pelayanan data)2. email: dukcapilkabdompu@gmail.com3. Inbox Facebook: Dinas Dukcapil Dompu4. Direct Message Instagram: @dukcapil_dompu5. Portal Online Nasional : https://www.lapor.go.id/instansi/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kabupaten-dompu/ GISA KALEMBO ADE Dukcapil Prima, Indonesia Maju

Rencanakan Bakti Sosial Penerbitan Akta Kelahiran, Kodim 1614/Dompu Laksanakan Rapat Persiapan dan Pemantapan Kegiatan Bersama Dukcapil Dompu

Jumat, 6 Desember 2024 bertempat di Aula MAKODIM 1614/Dompu telah dilaksanakan rapat persiapan dan pemantapan kegiatan bakti sosial dalam pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat yang membutuhkan, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu yang diwakili oleh Drs. Imran, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil Dompu.

Adapun kegiatan bakti sosial berupa bantuan pengurusan akta kelahiran bagi masyarakat ini sangat penting untuk dilakukan karena masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, baik karena anak-anak tersebut lahir dari orang tua yang perkawinannya belum tercatat secara resmi, maupun anak-anak yang belum mengetahui orangtua biologisnya, serta kondisi lain yang membuat mereka belum memperoleh akta kelahiran.

Bapak Drs. Imran menyampaikan dalam rapat tersebut, bahwa terdapat empat jenis penerbitan akta kelahiran di Indonesia yang berlandaskan pada Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Perpres No. 96 Tahun 2018. Landasan hukum ini memastikan bahwa setiap anak, dalam kondisi apapun harus mendapatkan haknya atas Akta Kelahiran. Adapun empat jenis akta kelahiran ini adalah Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu, Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu, Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu dengan frasa tambahan, dan Akta Kelahiran Anak tanpa nama orang tua.

Tanpa kepemilikan akta kelahiran, anak-anak akan kehilangan hak dasarnya untuk memiliki identitas resmi sejak lahir. Akta kelahiran juga sangat penting untuk melindungi hak anak secara hukum, termasuk hak waris dan perlindungan hukum lainnya. Selain itu, tanpa akta kelahiran, anak dapat kehilangan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Maka dari itu, kegiatan bakti sosial ini direncanakan oleh Kodim 1614/Dompu dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu di jadwal yang telah ditentukan di rapat tersebut.

Kerjasama dengan Pemuka Agama Non Muslim, Dinas Dukcapil Laksanakan Inovasi “Kasama Weki”

 

Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga keagamaan serta para pemuka agama non muslim di Kabupaten Dompu untuk menerbitkan Akta Perkawinan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu.

Inovasi ini diciptakan bagi calon pasangan pengantin non muslim yang hendak melangsungkan pernikahan dengan menerbitkan Akta Perkawinan hasil kerjasama Dinas Dukcapil dengan para pemuka agama non muslim yang ada di Kabupaten Dompu.

Inovasi Kasama Weki ini membuat penduduk pasangan non muslim menjadi lebih mudah dalam mendapatkan Akta Perkawinan karena dilakukan secara kolektif dan bersinggungan langsung dengan pemuka agama atau lembaga keagamaan yang bertanggungjawab untuk mengeluarkan surat keterangan menikah bagi pasangan non muslim.

Masih banyak penduduk Kabupaten Dompu yang telah melangsungkan pernikahan dan memiliki surat nikah resmi dari lembaga keagamaan resmi namun belum melakukan pengurusan dokumen adminduknya, baik melakukan pisah KK ataupun mengganti status perkawinannya, atau mengurus Akta Perkawinannya.  Hal ini menjadi isu strategis dimana Dinas Dukcapil bekerjasama dengan para pemuka keagamaan dan lembaga keagamaan untuk menerbitkan Akta Perkawinan bagi pengantin baru.

Inovasi ini membuat dinas dukcapil dapat menjangkau pasutri baru non muslim untuk segera membuat administrasi kependudukannya.  Selain itu, inovasi ini meningkatkan jumlah cakupan kepemilikan dokumen adminduk di Kabupaten Dompu, terutama Akta Perkawinan.

 

Dukcapil Dompu Laksanakan Pelayanan Mobile di Desa Nangakara, DPMPD Dompu Lakukan Pemantauan

https://youtu.be/Z8-6vLFzAQg?si=rU0a55yIjikgIjGePada hari Kamis, 06 Juni 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu melakukan Pelayanan Jemput Bola Layanan Gisa di Desa Nangakara, Kecamatan Pekat. Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di Desa Nangakara ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Dompu yang juga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penertiban adminduk di Desa Nangakara. Pelayanan adminduk yang dilakukan seperti perekaman dan pencetakan ktp, pembuatan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, juga pelayanan adminduk lain seperti KIA, Akta Kematian, dan juga Akta Perkawinan. Di setiap pelayanan mobile adminduk yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Dompu di desa, Dukcapil juga selalu melakukan layanan perekaman dan pencetakan KTP bagi penduduk rentan seperti Lansia, Difabel, maupun ODGJ yang terdapat di desa tersebut. Tidak lupa juga Dinas Dukcapil Dompu mensosialisasikan dan menerima layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi para penduduk di desa. Turut hadir Ibu Camat Pekat, Ibu Nuraini, S.Pd yang mengapresiasi pelayanan jemput bola telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Dompu dan membawa manfaat dalam peningkatakankepemilikan adminduk bagi masyarakat di Kecamatan Pekat, khususnya kali ini di Desa Nangakara. Sambutan baik juga disampaikan oleh Bapak Iryanto selaku Kepala Desa Nangakara, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengurus dokumen adminduknya karena jarak Desa yang cukup jauh dari pusat Kabupaten Dompu dimana kantor Dinas Dukcapil Dompu terletak.   

Kolaborasi dengan TNI Kodim 1614/Dompu, Dukcapil Dompu Ikut Sukseskan Program TMMD ke-120 TA 2024

https://youtu.be/FhfNcfnjNQ0Pada hari Jumat, 31 Mei 2024 Dinas Dukcapil Dompu melakukan Pelayanan Mobile Adminduk dalam rangka menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 TA 2024 oleh Kodim 1614/Dompu yang bertempat di Desa Madaprama Kecamatan Woja. Kegiatan Program TNI TMMD di Desa Madaprama ini diawali dengan Penyuluhan tentang Posyandu, Stunting dan Posbindu dan dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan gratis bagi masyarakat Desa Madaprama.  Pelayanan mobile adminduk di Desa Madaprama ini melayani pembuatan Kartu Kelurga, KTP, Akta Kelahiran, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, dan pengurusan dokumen adminduk lainnya, mengingat masih banyak masyarakat Desa Madaprama yang belum melengkapi dokumen administrasi kependudukannya. Pelayanan mobile yang dilakukan dengan berkolaborasi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini disambut baik oleh masyarakat di Desa Madaprama terutama karena merupakan momen ini merupakan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Dompu dan juga TNI Kodim 1614/Dompu.  Antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam mengurus administrasi kependudukannya di kesempatan pelayanan jemput bola ini juga merupakan persiapan masyarakat dalam menghadapi momen Pilkada mendatang dan Insyaa Allah membawa banyak manfaat untuk masyarakat.  Yuuk Masyarakat Dompu yang lainnya juga jadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Gisa Kalembo Ade, – Dukcapil Prima, Indonesia Maju –

Laksanakan Inovasi “Gebyar Idaman”, Dinas Dukcapil Dompu Lakukan Penandatangan PKS dengan Sentra “Paramita” Mataram

Dukcapil Dompu Sentra Pramita
Dukcapil Dompu Sentra Pramita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Sentra “Paramita” Mataram pada hari ini, Jumat 19 April 2024 bertempat di Ruang Aula Dinas Dukcapil Dompu. Perjanjian kerjasama yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi ATENSI yang dilakukan oleh Sentra “Paramita” di Mataram untuk melakukan sinergitas tugas dan fungsi dalam pemberian layanan administrasi kependudukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdapat di lingkup Tugas Sentra “Paramita” di Mataram.

Raden Latifah Ningrum Selaku Kepala Sentra “Paramita” di Mataram menyampaikan, “Tujuan utama dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk membantu atau mendampingi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang berasal dari Kabupaten Dompu agar dapat memiliki administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, terutama bagi bayi terlantar atau bayi dari Anak Korban Kekerasan Seksual”.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu, Drs. Abd. Najib menambahkan “Setiap Warga Negara di Indonesia berhak dan wajib memiliki identitas yang diakui oleh negara, bahkan bayi terlantar sekalipun. Dan sudah menjadi tugas kami Dinas Dukcapil untuk menjalankan kewajiban untuk membantu pemenuhan identitas warga negara sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku”.

Masih belum optimalnya kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan administrasi kependudukan terutama saat masyarakat menghadapi beberapa permasalahan seperti lahirnya bayi hasil korban kekerasan seksual atau memiliki anggota keluarga yang memiliki disabilitas mental, membuat segelintir masyarakat memilih untuk tidak membuat dan mengurus administrasi kependudukan bagi bayi atau anggota keluarga yang memiliki disabilitas. Hal ini menjadi keresahan bersama mengingat pentingnya dokumen administrasi kependudukan seperti KK, Akta Kelahiran, dan juga KTP terutama saat melakukan pengurusan administrasi kesehatan maupun bantuan sosial.

Terlepas dari itu, pentingnya pengurusan administrasi kependudukan juga harus diikuti dengan ketaatan prosedur dan kejujuran masyarakat saat melakukan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. “Tidak boleh dan sangat dilarang keras bagi masyarakat untuk melakukan kebohongan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, seperti memalsukan dokumen persyaratan, mengakui Anak angkat sebagai Anak tanpa melalui Pengadilan, atau bahkan mengakui Cucu sebagai Anak”, ungkap PLT Sekdis Dukcapil Dompu, Drs. Imran.

Dukcapil Dompu Sentra Pramita
Dukcapil Dompu Sentra Pramita

Pelayanan Mobile Perekaman KTP-EL Pemula dan Wajib KTP serta Aktivasi IKD di SMKN 2 Dompu

https://drive.google.com/file/d/1KY02_9ADneYBth08zUQ9Olz4TytM0wxd/view?usp=drive_linkHalo Teman Dompu ?? Hari ini, Kamis 11 Januari 2024 Dinas Dukcapil kembali melakukan perekaman KTP-EL untuk siswa-siswi yang memasuki usia pemula dan Wajib KTP di SMKN 2 Dompu. Ikut serta juga Bapak dan Ibu Guru SMKN 2 Dompu yang dengan antusias melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada pagi hari ini. Yukk Tanamkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan segera miliki KTP-EL sebagai identitas yang Sah dan diakui negara ya. Ingat, KTP-EL bukanlah kebutuhan, tapi Kewajiban dan Hak semua Warga Negara Indonesia  Gisa Kalembo Ade.Dukcapil Prima, Indonesia Maju ________#Adminduk#DukcapilDompu#KabupatenDompu#KTP-EL#PelayananYangMembahagiakanMasyarakat#DukcapilGoDigital#IdentitasKependudukanDigita

Pelayanan Mobile Perekaman KTP-EL Pemula dan Wajib KTP Di MAN Dompu

https://drive.google.com/file/d/1glEGLFITpjAwLAg3CRmtu_ExOu9yLu0v/view?usp=drive_linkHalo Teman Dompu… Pada hari Rabu 10 Januari 2024 Dinas Dukcapil melakukan perekaman KTP-EL di MAN 1 Dompu untuk siswa-siswi yang memasuki usia Pemula dan Wajib KTP. Untuk teman Dompu yang sudah menginjak usia 17 atau masih 16 tahun, yuuk lakukan perekaman KTP-EL di Dinas Dukcapil Dompu. Cukup bawa Fotocopy Kartu Keluarga yang bersangkutan yaa… Yukk Tanamkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan segera miliki KTP-EL sebagai identitas yang Sah dan diakui negara ya. Ingat, KTP-EL bukanlah kebutuhan, tapi Kewajiban dan Hak semua Warga Negara Indonesia. Gisa Kalembo Ade. Dukcapil Prima, Indonesia Maju________#Adminduk#DukcapilDompu#KabupatenDompu#KTP-EL#PelayananYangMembahagiakanMasyarakat

Rekam KTP-EL Pemula, “Gadis Samakai” Dukcapil Sambangi Sekolah di 8 Kecamatan

Posted on  by 
 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu melaksanakan  kegiatan sosialisasi dan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-EL bagi pelajar yang telah memasuki usia Wajib KTP yang merupakan salah satu inovasi Dinas Dukcapil Dompu yang diberi nama “Gadis Samakai”. Gadis Samakai merupakan program inovasi  Gerakan Anak Didik dan Siswa Sadar Memiliki Kartu Identitas yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan adminstrasi kependudukan ke sekolah-sekolah. Progam ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Dukcapil Dompu dalam menjangkau pelajar sebagai wajib KTP pemula.

Gadis Samakai ini dilakukan di beberapa persebaran sekolah-sekolah atau SMA sederajat di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Pelaksanaan pelayanan jemput bola ini dimulai sejak 17 Oktober 2023 lalu dimulai dari Kecamatan Dompu dan berakhir pada 6 November kemarin di Kecamatan Pekat.  Adapun layanan kependudukan yang dilaksanakan berupa perekaman dan pencetakan KTP-el baru serta aktivasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital bagi pelajar dan  guru yang memiliki gawai pintar.  Dan pada program ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu, Bapak Drs. Abd. Najib beserta Kepala Bidang PIAK, Bapak Drs. Arif Rahman langsung memonitoring pelayanan.

Drs. Arif Rahman menyampaikan, “Perekaman KTP-el tidak hanya dilakukan dengan menyasar pelajar yang berusia 17 tahun, amun sudah dimulai dari pelajar yang telah berusia 16 tahun. Namun, untuk penerbitan KTP-el akan dapat diterima saat  pelajar yang bersangkutan telah berusia 17 tahun”. Selaku Kepala Dinas Dukcapil Kab. Dompu, Bapak Drs. Abd. Najib menambahkan, “Usia  wajib KTP yang belum melakukan perekaman biometrik banyak berada di sekolah, maka dari itu kami menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Dompu dan memfasilitasi mereka agar para pelajar dapat memiliki KTP-el”.

Upaya Dinas Dukcapil Dompu dalam melakukan perekaman disambut gembira oleh para pelajar di Sekolah-Sekolah. Mengingat bahwa pelayanan ini menjadi salah satu proses pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu memiliki Identitas Kependudukan. Kegiatan ini juga bertujuan agar para pelajar yang telah berusia 17 tahun dapat tercatat sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang dan dapat menggunakan haknya sebagai warga negara.

Laksanakan Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu Beri Penghargaan untuk Pegawai Terbaik

Posted on  by 
 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu hari ini, Kamis, 17 Agustus 2023 melaksanakan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, bertempat di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Drs. Abd. Najib sendiri yang menjadi pembina upacara.

Lengkap mengikuti Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-78 ini, seluruh pejabat di Dinas Dukcapil Dompu serta diikuti seluruh pegawai Dukcapil sebagai peserta upacara dengan mengenakan Pakaian Tradisional Nusantara sebagai seragam.

Kepala Dinas Dukcapil Dompu, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Upacara Bendera ini sendiri dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan, serta harus dimaknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta akan tanah air, dan komitmen bersama untuk membangun Indonesia Maju.

Usai upacara dilaksanakan, Kepala Dinas Dukcapil Dompu memberikan sejumlah penghargaan untuk pegawai terbaik di lingkup Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu tahun 2023 ini, sebagai upaya mengapresiasi dan meningkatkan kinerja serta kontribusi pegawai di Dinas Dukcapil Dompu. Drs. Abd. Najib selaku Kepala Dinas menyebutkan bahwa penilaian dilakukan secara obyektif serta telah melalui mekanisme dan dilakukan berdasarkan beberapa indikator penilaian.

Pada akhirnya, setelah melalui mekanisme pemilihan, ditetapkan tiga pegawai terbaik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu, yaitu Iradat sebagai Pelayan Publik Terbaik Kategori Front Office, Ardiansyah, S.Sos sebagai Pelayan Publik Terbaik Kategori Operator SIAK, dan Ukhnun Ulfah, S.AK., sebagai Pelayan Terbaik Kategori Staf Administrasi. Bagi peraih penghargaan pegawai terbaik ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan sertifikat serta beberapa reward lainnya agar penghargaan ini dapat memacu kinerja semua pegawai menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Ardiansyah mengaku kaget atas pemilihan dirinya menjadi salah satu pegawai terbaik. “Saya kaget, tapi Alhamdulillah senang juga. Terima kasih banyak untuk penghargaan yang diberikan ini”.  Pada saat yang sama, Ulfa yang sama terkejutnya juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Dompu kepadanya. Iradat selaku Pelayan Terbaik kategori Front Office menambahkan bahwa ia merasa senang dan terkejut, serta penghargaan ini menjadi motivasi bagi beliau untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat kedepannya.

***