Inovasi "Go To Lakei" - Pergi Pelayanan Keliling
Go To Lakei atau disebut juga Pergi
Pelayanan Keliling merupakan salah satu inovasi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu dimana Tim Dukcapil Dompu melakukan pelayanan
keliling berupa sosialisasi administrasi kependudukan di delapan kecamatan yang
ada di Kabupaten Dompu. Program ini telah dilaksanakan semenjak tahun 2021 lalu
dan di dalam pelayanan ini melibatkan empat bidang yang ada di Dinas Dukcapil
Dompu, yaitu bidang pendaftaran penduduk (Dafduk), bidang pencatatan sipil
(Capil), bidang pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan (PIAK),
serta bidang pemanfaatan data dan
inovasi pelayanan (PDIP).
Adapun tujuan dari program ini adalah
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi untuk mewujudkan
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Pada mekanismenya, sosialisasi ini dilakukan
di tiap kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa dan kepala dusun yang
ada di kecamatan tersebut. Mengingat bahwa para perangkat desa inilah nantinya
yang merupakan perpanjangtanganan dari pelayanan Dinas Dukcapil kepada
masyarakat. DI dalam program ini, Tim Dukcapil berkeliling untuk melakukan
sosialisasi terkait kebijakan administrasi kependudukan, terutama
kebijakan-kebijakan terbaru yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga
nantinya sebelum melakukan pengurusan ke Dinas Dukcapil, perangkat desa dapat
memberitahukan kepada warganya terlebih dahulu terkait persyaratan-persyaratan
serta kebijakan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Adapun di dalam kegiatan sosialisasi
tersebut, diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab terkait
administrasi kependudukan, terutama mengenai permasalahan-permasalahan yang
sering dijumpai oleh masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan,
seperti data ganda, pengurusan kartu keluarga dengan kawin tidak tercatat, atau
juga mengenai status anak luar kawin (Anak Ibu). Melalui program inovasi ini
diharapkan agar hal-hal yang masih abu-abu bagi masyarakat dapat diperjelas
sehingga tidak ada lagi kendala saat mengurus administrasi kependudukan.
Selain itu, di dalam kegiatan ini juga
diperkenalkan kontak-kontak pengaduan dan kanal resmi informasi mengenai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu seperti nomor pengaduan di
Whatsapp, kanal media sosial Facebook, Instagram, serta website pelayanan
dokumen adminduk dan juga website khusus untuk informasi administrasi
kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu.