Satu Bahan Dapat Tiga Dokumen merupakan salah satu Inovasi Dinas Dukcapil Dompu dimana pelayanan terintegrasi dengan melengkapi satu berkas persyaratanan, maka pemohon bisa mendapatkan tiga dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan ini juga disebut Pelayanan Dokumen 3 in 1 (Anak Baru Lahir).