Kerjasama dengan Pemuka Agama Non Muslim, Dinas Dukcapil Laksanakan Inovasi “Kasama Weki”

 

Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga keagamaan serta para pemuka agama non muslim di Kabupaten Dompu untuk menerbitkan Akta Perkawinan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu.

Inovasi ini diciptakan bagi calon pasangan pengantin non muslim yang hendak melangsungkan pernikahan dengan menerbitkan Akta Perkawinan hasil kerjasama Dinas Dukcapil dengan para pemuka agama non muslim yang ada di Kabupaten Dompu.

Inovasi Kasama Weki ini membuat penduduk pasangan non muslim menjadi lebih mudah dalam mendapatkan Akta Perkawinan karena dilakukan secara kolektif dan bersinggungan langsung dengan pemuka agama atau lembaga keagamaan yang bertanggungjawab untuk mengeluarkan surat keterangan menikah bagi pasangan non muslim.

Masih banyak penduduk Kabupaten Dompu yang telah melangsungkan pernikahan dan memiliki surat nikah resmi dari lembaga keagamaan resmi namun belum melakukan pengurusan dokumen adminduknya, baik melakukan pisah KK ataupun mengganti status perkawinannya, atau mengurus Akta Perkawinannya.  Hal ini menjadi isu strategis dimana Dinas Dukcapil bekerjasama dengan para pemuka keagamaan dan lembaga keagamaan untuk menerbitkan Akta Perkawinan bagi pengantin baru.

Inovasi ini membuat dinas dukcapil dapat menjangkau pasutri baru non muslim untuk segera membuat administrasi kependudukannya.  Selain itu, inovasi ini meningkatkan jumlah cakupan kepemilikan dokumen adminduk di Kabupaten Dompu, terutama Akta Perkawinan.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *