Dompu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu secara simultan telah melakukan Pelayanan Mobile Adminduk Keliling.
Tidak hanya di hari kerja biasa, petugas pelayanan Dinas Dukcapil Dompu juga turun di hari libur untuk melakukan pelayanan adminduk ke desa-desa di Kabupaten Dompu.
Pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu melaksanakan Program Pelayanan Mobile Keliling di Desa Calabai, Kecamatan Pekat.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Drs. Imran, yang ikut bertugas dalam pelayanan tersebut mengatakan, kegiatan Pelayanan Mobile keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Dinas Dukcapil kepada masyarakat, mengingat di Desa Calabai masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen adminstrasi kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran, dan juga KIA.
Secara terpisah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu Drs. Abd. Najib menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk merespon tingginya antusias masyarakat serta permintaan desa dalam mengurus administrasi kependudukan.
Disamping itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengejar target nasional untuk meningkatkan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan.