Optimalisasi Pelayanan Informasi, Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID digelar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu









Dompu – Seiring dengan perkembangan era keterbukaan informasi publik, peran PPID semakin dibutuhkan dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik, termasuk dalam pelayanan informasi administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.

Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu melaksanakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti oleh 25 peserta yang  merupakan para pegawai yang ada di Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.

Drs. Abd.Najib, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu menjelaskan bimtek hari ini (27/10) adalah implementasi PerKI nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, agar semua badan Publik memahami dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada dibawah lingkup wewenang badan publiknya.

Sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu sekaligus atasan PPID Dukcapil Dompu, Drs. Abd. Najib berharap setelah mengikuti Bimtek, para pengurus PPID Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu mampu memahami serta mengetahui tata cara maupun proses pelaksanaan dan pengelolaan pelayanan informasi kepada masyarakat, yang tentunya sesuai dengan standar layanan informasi yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *