Hari Rabu, 24 Mei 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu kembali mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Dompu dalam rangka melakukan tindak lanjut kegiatan pemutakhiran data dan Pelayanan Perekaman KTP-EL bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dinas Dukcapil Dompu menurunkan tim verifikasi faktual dan perekaman KTP-EL untuk melakukan pengecakan data terhadap WBP yang ada di Lapas Kelas IIB Dompu. Selain melakukan verifikasi faktual untuk pemutakhiran data, bagi Warga Binaan yang belum melakukan perekaman KTP-EL ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya atau langkah pendataan hak Warga Binaan untuk berpartisipasi di Pemilu tahun 2024 mendatang.
Selain melakukan pemutakhiran data dan perekaman, Dinas Dukcapil Dompu juga memperkenalkan salah satu inovasi atau layanan adminduk terbaru yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta melakukan pelayanan aktivasi IKD bagi petugas Lapas Kelas IIB yang telah melakukan pendaftaran IKD.